Leave Your Message

Kondisi pemasangan gardu induk dan transformator

25 Juni 2025

Transformator Instalasi 1. Instalasi transformator dan gardu indukHarus mematuhi peraturan berikut: 1.1 Sebelum memasang transformator dan gardu induk, permukaan dekorasi langit-langit dan dinding dalam ruangan harus diselesaikan dan tidak boleh ada kebocoran air, lapisan perataan tanah harus diselesaikan, pondasi harus diperiksa dan memenuhi syarat, dan saluran yang terkubur di pondasi dan lubang yang disediakan untuk saluran masuk dan keluar transformator dan bagian tertanam terkait harus diperiksa dan memenuhi syarat; 1.2 Sebelum transformator dan gardu induk dihidupkan, uji penerimaan transformator dan pentanahan sistem harus memenuhi syarat; 2. Transformator harus dipasang pada posisi yang benar, dengan aksesori lengkap, level oli transformator terendam oli harus normal, dan tidak boleh ada kebocoran oli; 3. Metode sambungan pentanahan dan nilai resistansi pentanahan titik netral transformator harus memenuhi persyaratan desain; 4. Kotak transformator, braket, baja pondasi, dan cangkang Transformator Tipe Kering 5. Transformator dan peralatan listrik tegangan tinggi hanya boleh digunakan setelah uji penerimaan selesai dan memenuhi syarat. 6. Pintu pagar ruang distribusi daya dan perangkat kompensasi statis harus terhubung dengan andal ke konduktor pelindung dengan kawat lunak inti tembaga, dan luas penampangnya tidak boleh kurang dari 4mm2. 7. Bagian transmisi regulator tegangan beban harus dilumasi dengan baik, gerakannya harus fleksibel, posisi yang diberikan harus konsisten dengan posisi sakelar sebenarnya, dan penyesuaian otomatis harus memenuhi persyaratan dokumen teknis produk. 8. Bagian isolasi harus bebas dari cacat seperti retak, kerusakan, dan kerusakan porselen, permukaannya harus bersih, dan alat pengukur suhu harus menunjukkan secara akurat. 9. Untuk transformator dengan persyaratan tingkat perlindungan, saat membuka lubang pada pelat penutup isolasi tegangan tinggi atau rendah dan lainnya, persyaratan tingkat perlindungan transformator harus dipenuhi. #2 Pemasangan Kabinet Distribusi dan Kabinet Kontrol 1. Pemasangan set lengkap kabinet distribusi, kabinet kontrol (meja, kotak) dan kotak distribusi (panel) harus mematuhi peraturan berikut: 1.1 Sebelum memasang set lengkap kabinet distribusi (meja) dan kabinet kontrol, pekerjaan dekorasi langit-langit dan dinding dalam ruangan harus diselesaikan, tanpa kebocoran air, lapisan perataan lantai dalam ruangan harus diselesaikan, baja pondasi dan parit kabel di bawah kabinet, meja dan kotak harus diperiksa dan memenuhi syarat, dan pondasi kabinet, meja dan kotak yang berdiri di lantai dan saluran yang terkubur di pondasi harus diperiksa dan memenuhi syarat; 1.2 Sebelum memasang kotak distribusi (panel) yang dipasang di dinding, langit-langit, dinding, dan permukaan dekoratif dalam ruangan harus diselesaikan, dan lubang yang disediakan untuk kotak kontrol (distribusi) tersembunyi dan kotak kabel dan saluran untuk kabel daya dan penerangan harus diperiksa dan memenuhi syarat; 1.3 Sebelum menghubungkan saluran listrik, harus dipastikan bahwa model dan parameter kinerja pelindung lonjakan arus (SPD) memenuhi persyaratan desain, dan kabel pembumian serta jalur PE terhubung dengan andal; 1.4 Sebelum pengoperasian percobaan, bus PE di dalam kabinet, meja, kotak, dan panel harus dihubungkan, spesifikasi dan model komponen di dalam kabinet, meja, kotak, dan panel harus memenuhi persyaratan desain, pengkabelan harus benar, dan uji serah terima harus memenuhi syarat. 1.5 Tata letak dan jarak aman kabinet distribusi, meja, kotak, dan panel harus memenuhi persyaratan desain. 1.6 Kabinet distribusi, meja, dan kotak harus dihubungkan satu sama lain atau dengan baja pondasi dengan baut galvanis, dan bagian anti-longgar harus lengkap; jika desain memiliki persyaratan proteksi kebakaran, pintu masuk dan keluar kabinet, meja, dan kotak harus tahan api dan tertutup rapat. 1.7 Pengkabelan antara kabinet distribusi, platform, kotak, dan panel harus sesuai dengan ketentuan berikut: 1) Pengkabelan sirkuit sekunder harus sesuai dengan persyaratan desain. Kecuali untuk rangkaian komponen elektronik atau rangkaian serupa, tegangan nominal kawat berisolasi rangkaian tidak boleh kurang dari 450/750V; untuk luas penampang konduktor kawat atau kabel berisolasi inti tembaga, rangkaian arus tidak boleh kurang dari 2,5 mm2, dan rangkaian lainnya tidak boleh kurang dari 1,5 mm2. 2) Kabel penghubung rangkaian sekunder harus dibundel dan diikat. Tingkat tegangan yang berbeda, saluran AC, DC, dan saluran kontrol komputer harus diikat secara terpisah dan diberi tanda; setelah dipasang, kabel tersebut tidak boleh menghalangi penarikan atau pemasukan sakelar troli atau komponen yang dapat dilepas. 3) Jari-jari tekukan kabel tidak boleh kurang dari jari-jari tekukan kabel yang diizinkan. 4) Sambungan kawat tidak boleh merusak inti kawat.

wechat-image_20250628164830.jpg

2. Pemasangan kotak distribusi penerangan (panel) harus mematuhi peraturan berikut: 2.1 Bukaan badan kotak harus sesuai dengan diameter pipa, penutup kotak distribusi tersembunyi harus rapat dengan dinding, dan lapisan kotak (panel) harus lengkap; 2.2 Nomor sirkuit di dalam kotak (panel) harus lengkap dan penandaannya harus benar; 2.3 Kotak (panel) harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar. 2.4 Kotak (panel) harus dipasang dengan kokoh, diposisikan dengan benar, dan memiliki komponen yang lengkap. Tinggi pemasangan harus memenuhi persyaratan desain dan pemeliharaan. 2.5 Kabel di dalam kotak (panel) harus rapi dan tidak terpilin; sambungan kabel harus kencang, tanpa merusak inti kabel dan memutus untaian. Luas penampang kawat yang ditekan di kedua sisi sekrup di bawah ring harus sama, dan sambungan kawat pada terminal perangkat listrik yang sama tidak boleh lebih dari 2, dan bagian-bagian seperti ring anti-longgar harus lengkap; 2.6 Aksi sakelar di dalam kotak (panel) harus fleksibel dan andal; 2.7 Busbar konduktor netral (N) dan konduktor pembumian pelindung (PE) harus dipasang secara terpisah di dalam kotak (panel), dan terminal yang sama pada busbar tidak boleh dihubungkan ke N atau PE dari sirkuit yang berbeda. 3. Rangka logam dan baja pondasi dari kabinet distribusiMeja dan kotak harus terhubung dengan andal ke konduktor pelindung; untuk pintu yang dapat dibuka dan dilengkapi dengan peralatan listrik, terminal pembumian pintu dan rangka logam harus dihubungkan dengan kawat lunak berisolasi tembaga berwarna kuning kehijauan dengan luas penampang tidak kurang dari 4m2, dan harus diberi tanda.